Polres Lampung Timur, Serahkan Penghargaan, Kpd Kades yang membantu menyerahkan Senjata Api ilegal rakitan. Kamis, 17/01/2019 | 16:32
Sukadana, Tribunsatu.com Polres Lampung Timur menyerahkan penghargaan kepada kepala desa yang pada pelaksanaan operasi waspada tahun 2019 telah membantu menyerahkan Senjata Api ilegal rakitan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP. Taufan Dirgantoro pada apel bulanan polres Lampung Timur, di Halaman mapolres setempat, kamis (17 Januari 2019).
Selain kepada kepala desa kapolres Lampung Timur juga memberikan penghargaan kepada anggota yang telah berprestasi dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
“Seperti pengungkapan kasus curat, curas dan Curanmor dan Penyalahgunaan Narkoba serta pada akhir tahun 2018 telah melakukan upaya kasus sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 60 kg,” Jelas Taufan.
Taufan juga mengucapkan terima kasih kepada anggota karena dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang lebih besar dengan mempertimbangkan fungsi Kepolisian preventif dengan meningkatkan pelaksanaan patroli kepolisian dengan patroli dialogis dan penggelaran personil Polri pada lokasi yang telah ditentukan dalam mencegah terjadinya tindakan pidana dan gangguan Kamtibmas.
“Awal tahun ini memang banyak kejadian-kejadian yang bisa menimbulkan terjadinya konflik antar masyarakat namun demikian saya sekali lagi terima kasih kepada seluruh rekan-rekan telah bisa melakukan tindakan preventif sehingga tidak timbul kejadian yang lebih besar lagi,” kata Kapolres.
Taufan mengharapkan kepada seluruh jajaran polres Lampung Timur untuk meningkatkan semangat etos kerja kesatuan dalam mencapai visi dan misi Polri.
“melaksanakan tugas sesuai dengan peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan pembangunan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” tegas Kapolres.(Ris).