Inspektorat Kabupaten Lingga Tetap Intens Dalam Memberikan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pemerintah Desa Sabtu, 04/05/2024 | 11:11
M.Jais,S.H,M.H, Inspektur Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau
Lingga, Sebagaimana diketahui bahwa, Inspektorat mempunyai tugas membantu Walikota/Bupati dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Bupati, insya Allah kami akan berusaha bekerja semaksimal mungkin, insya Allah saya senantiasa selalu memberikan arahan kepada jajaran saya untuk bekerja secara intensif, bekerja dengan sungguh - sungguh, tujuannya agar tercapai hasil yang optimal, senantiasa menekankan sikap yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsi inspektorat, serta terus-menerus dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan,sehingga didapatkan hasil yang optimal" sebut M.Jais,S.H,M.H selaku Inspektur Kabupaten Lingga, Jumat (03/05/24)
Kepri, mTribunsatu.com - Intensitas yang dilakukan oleh saudara Jais selaku inpektur Kabupaten Lingga, terbukti dengan penerapan pola Cash Opname yang dilaksanakan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Aparatur Daerah, terutama dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan desa se - Kabupaten Lingga.
Jais juga mengatakan "Kami akan senantiasa terus memberikan perhatian penuh terhadap teman-teman dipemerintahan desa, agar mereka benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada, agar dapat lebih baik dalam mengelola sistem pemerintahan desa, terutama dalam mengelola keuangan desa, diharapkan dapat berjalan dengan baik, untuk itu pada tahun 2024 ini, kami menerapkan pola Cash Opname, agar jangan sampai terjadi kebocoran dalam pengelolaan Dana Desa itu, lebih tegasnya, kita berharap agar pengelolaan keuangan desa itu benar-benar dikelola dengan baik, dan bisa tercapai hasil yang baik, dan diharapkan juga dana desa itu bisa dialokasikan dalam bentuk program pembangunan yang tepat guna, yang sifatnya tidak terkesan mumbazir, agar masyarakat dan desa bisa merasakan manfaat pembangunan yang baik dan berguna"
Disinggung tentang ada beberapa Kepala desa yang terkesan agak sedikit nakal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya, dengan tegas Jais memberikan statemen "Kami tetap bekerja sesuai TUPOKSI, fungsi pembinaan dan pengawasan menjadi filar utama yang harus dilaksanakan, artinya kami wajib memberikan pembinaan terlebih dahulu, itu sebagai bentuk langkah awalnya, namun jika pembinaan yang kita lakukan tidak bisa mereka serap dengan baik, masih juga terjadi pelanggaran - pelanggaran, apa lagi sampai menimbulkan kerugian dalam keuangan desa, kami akan bersikap tegas, demi untuk menyelamatkan keuangan desa, Kami akan segera menyampaikan kepada Bapak Bupati sesuai mekanisme yang sudah diatur, dan untuk selanjutnya diharapkan kepada Bapak Bupati untuk melakukan kajian terhadap kinerja mereka itu, konsekwensinya jika mereka masih saja tidak bisa menjalankan amanah dengan baik, tidak juga melakukan perbaikan dengan sempurna, tidak menutup kemungkinan mereka akan dinon aktifkan" demikian jelas Jais tegas. (Edi)