Kepala Desa Patut Memberi Contoh Yang Baik Kepada Masyarakatnya Selasa, 25/06/2024 | 07:23
Tanjungpinang, - Tok Agus Ramdah selaku Ketua LAMI DPD Provinsi Kepulauan Riau, kembali angkat bicara terkait peristiwa 5 orang oknum Kades asal Kabupaten Lingga yang diduga telah melakukan pesta miras bersama cewek-cewek penghibur (pramuria) yang dilakukan di Morena Cafe & Karaoke yang berada di Kota Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau pada Senin (10/6/2024) malam beberapa waktu yang lalu.
Ungkap Tok Agus geram "Seharusnya seorang Kepala desa itu harus menjadi contoh dan panutan untuk masyarakatnya, terutama dalam etika moral"
"Mereka haruslah bersikap dan berprilaku yang baik, bukan malah sebaliknya, berprilaku moral yang terkesan bejat, seperti yang dilakukan oleh 5 orang oknum Kades asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu"
"Apapun alasan yang dimunculkan, jelas tidak akan mampu untuk menegakkan benang yang basah, jika tidak ingin karir dan Marwah keluarga rusak, ya berpikirlah sebelum berbuat, sadarlah bahwa awak itu seorang Kades, dan bukan masyarakat awam, harusnya bisa mengerem hal-hal yang berbau mesum itu, karena ada cewek-cewek penghiburnya, perbuatan yang terlalu ceroboh"
"Secara logika, memang disadari kritikan yang dilakukan publik yang disampaikan oleh media, akan berdampak negatif terhadap diri Kades itu sendiri, baik disisi jabatannya maupun disisi keluarga, namun apakah karena pertimbangan itu kita harus mendiamkan keberutalan moral dari mereka sebagai pemimpin itu, hanya karena memikirkan itu dan ini, lalu pelanggaran terhadap etika moral ini harus dibungkus dan disembunyikan?, lalu pernahkah mereka berpikir sebelum mereka berbuat?, camkan itu" pungkas Tok Agus tegas, Senin (24/6/2024)
Imbuhnya lagi "Sebagai insan organisasi kemasyarakatan, saya sangat mengecam keras prilaku bejat 5 orang oknum Kades tersebut, dan tentunya saya juga kesal atas sikap Pemerintah Daerah Lingga yang hanya memandang dan menilai kejadian itu terkesan biasa - biasa saja, tidak berani memberikan sikap tegas atas pelanggaran etika moral yang dilakukan oleh oknum Kades yang sudah sangat mengotori kesucian Bumi Bunda Tanah Melayu yang bermotokan Bertingkap Alam Berpintu Ilahi itu"
"Mereka para Pembesar Kabupaten Lingga itu, bisa tidak memaknai Motto Kabupaten Lingga yang menyandingkan Kalimat Ilahi itu?"
"Jika semua perbuatan yang terkesan sudah mencoreng Marwah negeri seperti itu dipandang biasa-biasa saja, siap-siap sajalah mereka yang memiliki wewenang dalam memutuskan, akan berhadapan dengan balak yang akan menimpa mereka atau negeri yang berdaulat itu akan murka terhadap mereka"
"Seharusnya para pemangku adat dan pemimpin Lingga itu harus tegas memberikan sangsi terhadap 5 orang pemimpin desa itu, jangan diberi hati, karena ini terkesan akan berdampak sangat buruk buat pemimpin negeri yang berjuluk sebagai Bunda Tanah Melayu itu, dan saya bangga dengan sikap masyarakat Desa Tanjung Kelit yang bersikap tegas terhadap pemimpin mereka yang mereka anggap sudah mencoreng Marwah desa mereka, seharusnya Pemerintah Lingga bisa belajar dengan masyarakat Desa Tanjung Kelit itu, maaf jika saya agak tegas"
Tok agus juga menegaskan "Agar oknum kades tersebut harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat nya masing-masing, dan pihak pemkab Lingga harus memberikan sanksi berat kepada lima orang oknum kades tersebut" demikian pungkas Tok Agus kesal. (Edi)